Tips menggunakan struktur baja
Syarat penerimaan baja
1. Laporan uji material baja di pabrik yang disahkan oleh lembaga yang
berwenang dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ini.
2. Baja yang tidak teridentifikasi boleh digunakan selama memenuhi
ketentuan berikut ini:
1) bebas dari cacat permukaan;
2) sifat fisik material dan kemudahannya untuk dilas tidak
mengurangi kekuatan dan kemampuan layan strukturnya
3) ditest sesuai ketentuan yang berlaku. Tegangan leleh ( yf ) untuk perencanaan tidak boleh diambil lebih dari 170 MPa sedangkan tegangan putusnya (uf ) tidak boleh diambil lebih dari 300 MPa.
Alat sambung mutu tinggi boleh digunakan bila memenuhi ketentuan
berikut:
1) komposisi kimiawi dan sifat mekanisnya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku;
2) diameter batang, luas tumpu kepala baut, dan mur atau
penggantinya, harus lebih besar dari nilai nominal yang
ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku. Ukuran lainnya boleh
berbeda;
3) cara penarikan baut dan prosedur pemeriksaan untuk alat
sambung boleh berbeda dari ketentuan selama persyaratan gaya tarik minimum alat sambung dipenuhi dan prosedur penarikannya dapat diperiksa.
1. Laporan uji material baja di pabrik yang disahkan oleh lembaga yang
berwenang dapat dianggap sebagai bukti yang cukup untuk
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ini.
2. Baja yang tidak teridentifikasi boleh digunakan selama memenuhi
ketentuan berikut ini:
1) bebas dari cacat permukaan;
2) sifat fisik material dan kemudahannya untuk dilas tidak
mengurangi kekuatan dan kemampuan layan strukturnya
3) ditest sesuai ketentuan yang berlaku. Tegangan leleh ( yf ) untuk perencanaan tidak boleh diambil lebih dari 170 MPa sedangkan tegangan putusnya (uf ) tidak boleh diambil lebih dari 300 MPa.
Alat sambung mutu tinggi boleh digunakan bila memenuhi ketentuan
berikut:
1) komposisi kimiawi dan sifat mekanisnya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku;
2) diameter batang, luas tumpu kepala baut, dan mur atau
penggantinya, harus lebih besar dari nilai nominal yang
ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku. Ukuran lainnya boleh
berbeda;
3) cara penarikan baut dan prosedur pemeriksaan untuk alat
sambung boleh berbeda dari ketentuan selama persyaratan gaya tarik minimum alat sambung dipenuhi dan prosedur penarikannya dapat diperiksa.
SUMBER: www.pu.go.id/satminkal/balitbang/sni/.../SNI%2003-1729-1989.pdf
Tidak ada komentar:
Write komentar